KOMPAS.com - Pada Sabtu 30 Juli 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) telah memblokir tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik ( PSE) Lingkup Privat atau sederhananya platform digital yang ada di Indonesia. Ketujuh platform digital populer yang diblokir adalah Yahoo, PayPal, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, dan Origin. May 08, 2023 0 Terdapat banyak pengguna internet mengeluh karena banyak situs web terblokir oleh provider dan kominfo. Lebih parahnya mereka tidak tahu cara membuka situs yang diblokir tersebut. Padahal ada berbagai cara mudah yang bisa Anda terapkan, seperti yang ada pada penjelasan berikut ini! Cara Membuka Situs yang Diblokir dengan Mudah Cari domain yang terblokir di database kominfo. Hal yang paling awal kamu lakukan adalah cek website kamu apakah masuk di dalam database website kominfo yang ada di link berikut ini. Lalu isi domain kamu di "Kata Pencarian", setelah itu Klik >> CARI DATA. Mengecek status domain. 0:00 / 5:34 Cara Membuka Situs yang Diblokir KOMINFO (MUDAH & 100% TERBUKTI!) ripzed 320 subscribers Subscribe 35 Share 6.3K views 10 months ago Cara membuka situs yang diblokir kominfo dengan 1. Pengelola situs atau masyarakat dapat menyampaikan laporan normalisasi kepada Direktur Jenderal melalui fasilitas penerimaan laporan berupa email, atau melalui situs resmi trustpositif.kominfo.go.id. 2. 1.0 Pemblokiran 11 situs yang dianggap melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh pemerintah menjadi polemik di masyarakat. Pro dan kontra muncul. M7lB.

cara membuka situs yang diblokir kominfo